BREAKING NEWS: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Level 4 di

berita

MedanKu Punya Cerita:

BREAKING NEWS: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Level 4 di 10 Daerah

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di luar daerah Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menegaskan, evaluasi PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali dilakukan setiap 2 minggu sekali.

"Pemerintah tetap mengusulkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali antara 21 (September) sampai dengan 4 Oktober," kata Airlangga dalam konferensi pers Perkambangan PPKM secara virtual, Senin (20/9/2021).

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 10 kabupaten/kota.

"Karena terkait dengan aglomerasi jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," ucapnya.

Selanjutnya, PPKM Level 3 dilakukan di 105 kabupaten/kota. Kemudian, PPKM Level 2 diterapkan di 250 Kabupaten/Kota.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021).

"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," kata Luhut.

BREAKING NEWS: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Level 4 di 10 Daerah

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di luar daerah Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menegaskan, evaluasi PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali dilakukan setiap 2 minggu sekali.

“Pemerintah tetap mengusulkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali antara 21 (September) sampai dengan 4 Oktober,” kata Airlangga dalam konferensi pers Perkambangan PPKM secara virtual, Senin (20/9/2021).

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 10 kabupaten/kota.

“Karena terkait dengan aglomerasi jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” ucapnya.

Selanjutnya, PPKM Level 3 dilakukan di 105 kabupaten/kota. Kemudian, PPKM Level 2 diterapkan di 250 Kabupaten/Kota.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021).

“Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali,” kata Luhut.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com