Sat Reskrim Tangkap Pelaku Pungli Viral, Ternyata DPO Sat Reskrim Polres Pelabuhan

berita

MedanKu Punya Cerita:

Sat Reskrim Tangkap Pelaku Pungli Viral, Ternyata DPO

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan merespon video yang viral di medsos terkait kegiatan pungli di Jalan Tol Belawan pada Minggu (26/9) dengan menangkap JRS (30) pada Senin (27/9) siang. Penangkapan terhadap TSK JRS dilakukan oleh Team gabungan dari Polsek Belawan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (28/9) diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., menjelaskan, setelah mengetahui video viral terkait pungli di jalan tol, dirinya memerintahkan Sat Reskrim untuk segera merespon hal tersebut.

Sementara Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., menambahkan setelah berhasil menangkap JRS sebagai salah satu pelaku pungli yang viral dari hasil introgasi dan penelusuran lebih lanjut, ternyata TSK juga merupakan DPO kasus premanisme dan pengerusakan.

"Jadi saat dilakukan pemeriksaan, terungkap TSK ternyata DPO kasus pengerusakan dengan modus pungli terhadap mobil pertamina, dimana TSK bersama rekannya melempar batu ke kaca mobil pertamina hingga pecah karena supir tidak mau memberikan uang." Ucap Kasat Reskrim.

"Dari TSK kami akan berupaya untuk lebih mendalami lagi agar pelaku lainnya dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku", tambah Kasat Reskrim

Dalam konferensi Pers tersebut, Kapolres juga menjelaskan pihaknya telah berupaya mencegah terjadinya aksi premanisme dan pungli di jalan tol dengan rutin melakukan patroli baik dengan mobil patroli maupun dengan mobil biasa oleh Sat Reskrim, namun apabila kita berhenti, para pelaku biasanya langsung lari.
Sehingga diharapkan peran serta seluruh stakeholder terkait keamanan dijalan tol ikut berperan serta secara aktif guna memberikan rasa aman bagi pengguna jalan tol.

Sumber : @polres_pelabuhan_belawan

Sat Reskrim Tangkap Pelaku Pungli Viral, Ternyata DPO

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan merespon video yang viral di medsos terkait kegiatan pungli di Jalan Tol Belawan pada Minggu (26/9) dengan menangkap JRS (30) pada Senin (27/9) siang. Penangkapan terhadap TSK JRS dilakukan oleh Team gabungan dari Polsek Belawan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (28/9) diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., menjelaskan, setelah mengetahui video viral terkait pungli di jalan tol, dirinya memerintahkan Sat Reskrim untuk segera merespon hal tersebut.

Sementara Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., menambahkan setelah berhasil menangkap JRS sebagai salah satu pelaku pungli yang viral dari hasil introgasi dan penelusuran lebih lanjut, ternyata TSK juga merupakan DPO kasus premanisme dan pengerusakan.

“Jadi saat dilakukan pemeriksaan, terungkap TSK ternyata DPO kasus pengerusakan dengan modus pungli terhadap mobil pertamina, dimana TSK bersama rekannya melempar batu ke kaca mobil pertamina hingga pecah karena supir tidak mau memberikan uang.” Ucap Kasat Reskrim.

“Dari TSK kami akan berupaya untuk lebih mendalami lagi agar pelaku lainnya dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku”, tambah Kasat Reskrim

Dalam konferensi Pers tersebut, Kapolres juga menjelaskan pihaknya telah berupaya mencegah terjadinya aksi premanisme dan pungli di jalan tol dengan rutin melakukan patroli baik dengan mobil patroli maupun dengan mobil biasa oleh Sat Reskrim, namun apabila kita berhenti, para pelaku biasanya langsung lari.
Sehingga diharapkan peran serta seluruh stakeholder terkait keamanan dijalan tol ikut berperan serta secara aktif guna memberikan rasa aman bagi pengguna jalan tol.

Sumber : @polres_pelabuhan_belawan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com