Tunggakan Pajak Dicicil, Mall Center Point Medan Dibuka Kembali Pj

berita

Medan Punya Cerita dan Berita:

Tunggakan Pajak Dicicil, Mall Center Point Medan Dibuka Kembali

Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Ginting menyatakan pihak PT KAI yang berkaitan dengan pengelolaan Mal Center Point telah menyicil pembayaran tunggakan HPL sebesar Rp 107 miliar dan sudah masuk ke kas Pemko Medan.

Sedangkan kewajiban pelunasan BPHTB dan PBG oleh PT ACK selaku pengelola Mal Center Point menyatakan akan membayar kewajibannya pada 19 Juni 2024 mendatang. 

Atas sejumlah pertimbangan, Pemko Medan pun akan membuka segel Center Point sehingga aktivitas ekonomi di sana bisa kembali berjalan. 

Cek video pembukaan segel di @medantalkid 

Follow agar tidak ketinggalan berita/cerita seru @medanku

Tunggakan Pajak Dicicil, Mall Center Point Medan Dibuka Kembali

Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Ginting menyatakan pihak PT KAI yang berkaitan dengan pengelolaan Mal Center Point telah menyicil pembayaran tunggakan HPL sebesar Rp 107 miliar dan sudah masuk ke kas Pemko Medan.

Sedangkan kewajiban pelunasan BPHTB dan PBG oleh PT ACK selaku pengelola Mal Center Point menyatakan akan membayar kewajibannya pada 19 Juni 2024 mendatang.

Atas sejumlah pertimbangan, Pemko Medan pun akan membuka segel Center Point sehingga aktivitas ekonomi di sana bisa kembali berjalan.

Cek video pembukaan segel di @medantalkid

Follow agar tidak ketinggalan berita/cerita seru @medanku

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk mallcentrepoint pemkomedan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas

Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Berikut postingan instagram link :

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin