Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Gasak Harta Korban

berita

MedanKu Punya Cerita:

Medan Helvetia Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Gasak Harta Korban Ajak Kencan Melalui MiChat

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan M als I (41) gasak harta korbannya, dengan modus ajak kencan melalui aplikasi MiChat

Kejadian bermula korban MS.Ibrahim berkenalan dengan seorang perempuan M als I (41) melalui Aplikasi MiChat, dan disepakati Open Boking pada hari Selasa 14/09/2021 sekira pukul 21.30 wib

GP als T (DPO) mengatakan kepada M als I bahwa sebentar lagi akan datang tamu yang Open Boking dan M als I untuk mengaku bernama ISNI dan harga Open Bokingnya sebesar Rp.750.000.- (tujuh ratus lima puluh ribu) dan apabila tamunya minta cancel agar diminta kepada tamunya uang sebesar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Sekira pukul 21.37 wib, di sepakati korban bertemu dengan pelaku di jln Kapten Muslim, namun saat kedua insan berlainan jenis itu bertemu, korban merasa terkejut dan kecewa, karena wajah pelaku tidak sesuai di Aplikasi MiChat, dan korban mengcancel Open Bokingnya dan korban memberikan uang sebesar Rp.150.000-.(seratus lima puluh ribu rupiah), namun sesuai kesepakatan, apabila cancel Open Boking harus bayar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Akibat kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan adu mulut, namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangan dari cancel Open Boking Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah) kembali

Pada saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M als I mengambil HP Merk Oppo 2+ korban dari saku belakang korban yang di simpan korban

Selanjutnya pelaku mengatakan kepada korban Hp tersebut sebagai jaminan uang kamar sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban meninggalkan pelaku, dan pelaku memberikan Hp tersebut kepada rekannya GT als T (DPO)

Tak selang berapa lama kemudian korban MS.Ibrahim datang bersama temennya ingin menebus Hpnya yang diambil pelaku, namun kesepakatan kembali berubah, saat itu GP als T (DPO) mengatakan kepada korban bahwa uang kamar tersebut menjadi Rp.1.250.000.- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
.
[Bersambung Dikolom Komentar]” target=”_blank” rel=”noopener”>Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Gasak Harta Korban Ajak Kencan Melalui MiChat

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan M als I (41) gasak harta korbannya, dengan modus ajak kencan melalui aplikasi MiChat 

Kejadian bermula korban MS.Ibrahim berkenalan dengan seorang perempuan M als I (41) melalui Aplikasi MiChat, dan disepakati Open Boking pada hari Selasa 14/09/2021 sekira pukul 21.30 wib

GP als T (DPO) mengatakan kepada M als I bahwa sebentar lagi akan datang tamu yang Open Boking dan M als I untuk mengaku bernama ISNI dan harga Open Bokingnya sebesar Rp.750.000.- (tujuh ratus lima puluh ribu) dan apabila tamunya minta cancel agar diminta kepada tamunya uang sebesar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) 

Sekira pukul 21.37 wib, di sepakati korban bertemu dengan pelaku di jln Kapten Muslim, namun saat kedua insan berlainan jenis itu bertemu, korban merasa terkejut dan kecewa, karena wajah pelaku tidak sesuai di Aplikasi MiChat, dan korban mengcancel Open Bokingnya dan korban memberikan uang sebesar Rp.150.000-.(seratus lima puluh ribu rupiah), namun sesuai kesepakatan, apabila cancel Open Boking harus bayar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) 

Akibat kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan adu mulut, namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangan dari cancel Open Boking Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah) kembali

Pada saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M als I mengambil HP Merk Oppo 2+ korban dari saku belakang korban yang di simpan korban

Selanjutnya pelaku mengatakan kepada korban Hp tersebut sebagai jaminan uang kamar sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban meninggalkan pelaku, dan pelaku memberikan Hp tersebut kepada rekannya GT als T (DPO) 

Tak selang berapa lama kemudian korban MS.Ibrahim datang bersama temennya ingin menebus Hpnya yang diambil pelaku, namun kesepakatan kembali berubah, saat itu GP als T (DPO) mengatakan kepada korban bahwa uang kamar tersebut menjadi Rp.1.250.000.- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
.
[Bersambung Dikolom Komentar]

Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Gasak Harta Korban Ajak Kencan Melalui MiChat

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan M als I (41) gasak harta korbannya, dengan modus ajak kencan melalui aplikasi MiChat

Kejadian bermula korban MS.Ibrahim berkenalan dengan seorang perempuan M als I (41) melalui Aplikasi MiChat, dan disepakati Open Boking pada hari Selasa 14/09/2021 sekira pukul 21.30 wib

GP als T (DPO) mengatakan kepada M als I bahwa sebentar lagi akan datang tamu yang Open Boking dan M als I untuk mengaku bernama ISNI dan harga Open Bokingnya sebesar Rp.750.000.- (tujuh ratus lima puluh ribu) dan apabila tamunya minta cancel agar diminta kepada tamunya uang sebesar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Sekira pukul 21.37 wib, di sepakati korban bertemu dengan pelaku di jln Kapten Muslim, namun saat kedua insan berlainan jenis itu bertemu, korban merasa terkejut dan kecewa, karena wajah pelaku tidak sesuai di Aplikasi MiChat, dan korban mengcancel Open Bokingnya dan korban memberikan uang sebesar Rp.150.000-.(seratus lima puluh ribu rupiah), namun sesuai kesepakatan, apabila cancel Open Boking harus bayar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Akibat kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan adu mulut, namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangan dari cancel Open Boking Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah) kembali

Pada saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M als I mengambil HP Merk Oppo 2+ korban dari saku belakang korban yang di simpan korban

Selanjutnya pelaku mengatakan kepada korban Hp tersebut sebagai jaminan uang kamar sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban meninggalkan pelaku, dan pelaku memberikan Hp tersebut kepada rekannya GT als T (DPO)

Tak selang berapa lama kemudian korban MS.Ibrahim datang bersama temennya ingin menebus Hpnya yang diambil pelaku, namun kesepakatan kembali berubah, saat itu GP als T (DPO) mengatakan kepada korban bahwa uang kamar tersebut menjadi Rp.1.250.000.- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
.
[Bersambung Dikolom Komentar]

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com