Tak Kunjung Bayar Tunggakan Pajak Rp250 Miliar, Sejumlah Alat Berat

berita

Medan Punya Cerita dan Berita:

Tak Kunjung Bayar Tunggakan Pajak Rp250 Miliar, Sejumlah Alat Berat Pemko Medan Diparkir di Center Point, Dibongkar? 

Mal Center Point di Jalan Jawa Medan yang dikelola PT ACK menunggak pajak sampai Rp250 miliar. Akibatnya beberapa waktu lalu, salah satu mal terbesar di Medan itu pun disegel oleh Pemko Medan. 

Bahkan saat penyegelan pada Rabu (15/5/2024) lalu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution hadir langsung. 

Saat penyegelan, Bobby dan jajaran juga berdialog dengan pengelola agar segera melunasi tunggakan pajak tersebut. 

“Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga udah pernah lakukan, sampaikan, dan ingatkan kepada Mal Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar,” kata Bobby Nasution kepada media.

Bobby mengatakan, pihaknya juga telah bertemu PT ACK selaku pengelola mal terkait tunggakan pajak tersebut. Pihak pengelola mal diberi waktu sampai tanggal 15 Mei untuk membayar tunggakan pajak itu. Namun belum ada realisasi dari pihak mal untuk membayar hingga lewat batas waktu. Akhirnya Pemko Medan mengambil langkah menyegel mal tersebut.

Tak Kunjung Bayar Tunggakan Pajak Rp250 Miliar, Sejumlah Alat Berat Pemko Medan Diparkir di Center Point, Dibongkar?

Mal Center Point di Jalan Jawa Medan yang dikelola PT ACK menunggak pajak sampai Rp250 miliar. Akibatnya beberapa waktu lalu, salah satu mal terbesar di Medan itu pun disegel oleh Pemko Medan.

Bahkan saat penyegelan pada Rabu (15/5/2024) lalu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution hadir langsung.

Saat penyegelan, Bobby dan jajaran juga berdialog dengan pengelola agar segera melunasi tunggakan pajak tersebut.

“Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga udah pernah lakukan, sampaikan, dan ingatkan kepada Mal Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar,” kata Bobby Nasution kepada media.

Bobby mengatakan, pihaknya juga telah bertemu PT ACK selaku pengelola mal terkait tunggakan pajak tersebut. Pihak pengelola mal diberi waktu sampai tanggal 15 Mei untuk membayar tunggakan pajak itu. Namun belum ada realisasi dari pihak mal untuk membayar hingga lewat batas waktu. Akhirnya Pemko Medan mengambil langkah menyegel mal tersebut.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita Centerpoint mall TunggakPajak Medanku

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas

Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Berikut postingan instagram link :

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin