Polsek Medan Barat di bawah pimpinan Kapolsek Medan Barat Plt Akp Tina

berita

MedanKu Punya Cerita:

Polsek Medan Barat di bawah pimpinan Kapolsek Medan Barat Plt Akp Tina Pulitawati menangkap dua orang pelaku pungli yang sempat viral di medsos.
.
Kapolsek Medan Barat Plt AKP Tina Pulitawati melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat IPTU Philip Antonio Purba, SH,MH mengatakan telah mengamankan kedua terduga pelakunyang sempat viral di medsos.
.
Polsek Medan Barat dalam menanggapi laporan dari masyarakat tentang adanya pengutipan liar di Pasar Sambu Baru Jalan Danau Melintang Kel.Sei Agul Kec.Medan Barat yang viral di medsos Medan.
.
Tersangka
1.RS. 29 tahun. Warga Jln.Karya Mesjid Gg.Melati Kel.Sei Agul Kec.Medan Barat.

2. ES. 35 Tahun. IRT warga Jln.Orde baru Kel.Sei Agul Kec.Medan Barat.

Waktu dan tempat
Pada hari Rabu 22 Sep 2021 sekitar pukul 14.13 wib. di pasar Sambu baru jln.Danau Jempan Kel. Sei Agul Kec.Medan Barat.
.
Unit Reskrim Polsek Medan Barat dibawah pimpinan IPTU Philip Antonio Purba etelah mendapat informasi dari Medsos dan Instagram adanya pengutipan liar yg dilakukan oleh ormas dengan dalih uang pembinaan sebesar Rp. 2000 ( dua ribu ) terhadap setiap Pedagang.
.
Mendapat informasi tersebut diatas Unit Reskrim yg dipimpin langsung oleh kanit reskrim dan panit 2 ipda riswan ginting Polsek Medan Barat langsung ke TKP dan mengamankan Tersangka lalu memboyong ke Polsek Medan Barat.

Polsek Medan Barat di bawah pimpinan Kapolsek Medan Barat Plt Akp Tina Pulitawati menangkap dua orang pelaku pungli yang sempat viral di medsos.
.
Kapolsek Medan Barat Plt AKP Tina Pulitawati melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat IPTU Philip Antonio Purba, SH,MH mengatakan telah mengamankan kedua terduga pelakunyang sempat viral di medsos.
.
Polsek Medan Barat dalam menanggapi laporan dari masyarakat tentang adanya pengutipan liar di Pasar Sambu Baru Jalan Danau Melintang Kel.Sei Agul Kec.Medan Barat yang viral di medsos Medan.
.
Tersangka
1.RS. 29 tahun. Warga Jln.Karya Mesjid Gg.Melati Kel.Sei Agul Kec.Medan Barat.

2. ES. 35 Tahun. IRT warga Jln.Orde baru Kel.Sei Agul Kec.Medan Barat.

Waktu dan tempat
Pada hari Rabu 22 Sep 2021 sekitar pukul 14.13 wib. di pasar Sambu baru jln.Danau Jempan Kel. Sei Agul Kec.Medan Barat.
.
Unit Reskrim Polsek Medan Barat dibawah pimpinan IPTU Philip Antonio Purba etelah mendapat informasi dari Medsos dan Instagram adanya pengutipan liar yg dilakukan oleh ormas dengan dalih uang pembinaan sebesar Rp. 2000 ( dua ribu ) terhadap setiap Pedagang.
.
Mendapat informasi tersebut diatas Unit Reskrim yg dipimpin langsung oleh kanit reskrim dan panit 2 ipda riswan ginting Polsek Medan Barat langsung ke TKP dan mengamankan Tersangka lalu memboyong ke Polsek Medan Barat.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com