Pigai: Begal Tidak Boleh Ditembak Mat! Menteri Hak Asasi Manusia

Cerita

Cerita Medan & SUMUT: Pigai: Begal Tidak Boleh Ditembak Mat!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menyatakan begal tidak boleh ditembak mat!. Alasannya, itu bertentangan secara prinsipil dengan HAM.

“Dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris wajib ditangkap,” ujar Pigai.

“Kenapa wajib ditangkap? Ada dua keuntungan. Satu, nyawanya tidak dirampas; kedua, dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” ujar Pigai.

Pigai menegaskan, begal tidak boleh ditembak mati meskipun hal ini dilihat dari sudut pandang korban.

“Ya, kan saya bilang tidak boleh,” katanya.

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang HAM. Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” lanjutnya.

Dalam konteks seorang korban terpepet oleh begal, menurut Pigai, aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas sehingga masyarakat itu hidup secara bebas.

“Ya, sekarang aparat tingkatkan saja terutama aparat kepolisian memastikan supaya setiap wilayah itu aman, jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” ujar Pigai.

“Saya ini penyidik ya, yang sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakan bahwa seorang terkriminal itu [boleh] ditembak mati, karena dia adalah sumber data, dia sumber informasi,” kata Pigai.

Pigai melanjutkan, “Kalau orang tersebut ditembak mati, maka informasi penting hilang.”

Sumber: Kumparan

Pigai: Begal Tidak Boleh Ditembak Mat!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menyatakan begal tidak boleh ditembak mat!. Alasannya, itu bertentangan secara prinsipil dengan HAM.

"Dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris wajib ditangkap," ujar Pigai.

"Kenapa wajib ditangkap? Ada dua keuntungan. Satu, nyawanya tidak dirampas; kedua, dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," ujar Pigai.

Pigai menegaskan, begal tidak boleh ditembak mati meskipun hal ini dilihat dari sudut pandang korban.

"Ya, kan saya bilang tidak boleh," katanya.

"Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang HAM. Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip," lanjutnya.

Dalam konteks seorang korban terpepet oleh begal, menurut Pigai, aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas sehingga masyarakat itu hidup secara bebas.

"Ya, sekarang aparat tingkatkan saja terutama aparat kepolisian memastikan supaya setiap wilayah itu aman, jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah," ujar Pigai.

"Saya ini penyidik ya, yang sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakan bahwa seorang terkriminal itu [boleh] ditembak mati, karena dia adalah sumber data, dia sumber informasi," kata Pigai.

Pigai melanjutkan, "Kalau orang tersebut ditembak mati, maka informasi penting hilang."


Sumber: Kumparan

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> begal kementerianHAM MedanKu HAM

Silakan cek cerita Medan dan update berita terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DYoglzyJ3n6/