Pernyataan terkait Penganiayaan dan Penetapan Tersangka seorang Ibu Penjual Sayur di Pasar

berita

MedanKu Punya Cerita:

Pernyataan terkait Penganiayaan dan Penetapan Tersangka seorang Ibu Penjual Sayur di Pasar Gambir

Medan - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Konferensi Pers Penganiayaan seorang Ibu Penjual Sayur di Polrestabes Medan, Sabtu Malam (09/10/2021)

Turut Hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi., Wadirreskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, PS. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Raffles Langgak Putra, S.I.K.

Kabid Humas menjelaskan "Pimpinan Polri dan Kapolda Sumatera Utara telah mendengar dan merespon dengan cepat serta ikut prihatin atas berita yang viral terkait penganiayaan dan penetapan tersangka kepada seorang ibu yang berinisial LG, penjual sayur di Pasar Gambir yg dipukul oleh pria yg diduga preman di Pajak (Pasar) Gambir, Kec Tembung, Deli Serdang, pada tanggal 5 September 2021 lalu.

Sebelumnya, Hadi mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk mendalami kasus pemukulan ini. Tim itu terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Pimpinan Polda Sumut telah memerintah Dir Reskrimum dan Kapolrestabes Medan utk membentuk Tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yg dilakukan oleh Pria berinisial BS (saat ini sudah ditahan), utk disidik di Satreskrim Polrestabes Medan," kata Hadi.

Tim juga diperintahkan utk segera melakukan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya Yaitu DD, dan FR. Untuk itu kami menghimbau kepada kedua orang tersebut agar segera melapor dan menghadap kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Selain itu, Tim akan mendalami kembali kronologis kejadian tersebut guna memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut.

Khusus terhadap perkara (laporan balik dari tsk BS), dimana sdri LG telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Dit Reskrimum Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah (gelar perkara khusus dan menarik penanganannya) guna mendalami fakta sebenarnya.

Dengan telah dilakukannya langkah-langkah tersebut diatas.
"Kami menghimbau masyarakat utk mempercayakan sepenuhnya penanganannya kepada Pihak Kepolisian, tutup Hadi Wahyudi"

Vidro : polrestabesmedan

Pernyataan terkait Penganiayaan dan Penetapan Tersangka seorang Ibu Penjual Sayur di Pasar Gambir

Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Konferensi Pers Penganiayaan seorang Ibu Penjual Sayur di Polrestabes Medan, Sabtu Malam (09/10/2021)

Turut Hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi., Wadirreskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, PS. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Raffles Langgak Putra, S.I.K.

Kabid Humas menjelaskan “Pimpinan Polri dan Kapolda Sumatera Utara telah mendengar dan merespon dengan cepat serta ikut prihatin atas berita yang viral terkait penganiayaan dan penetapan tersangka kepada seorang ibu yang berinisial LG, penjual sayur di Pasar Gambir yg dipukul oleh pria yg diduga preman di Pajak (Pasar) Gambir, Kec Tembung, Deli Serdang, pada tanggal 5 September 2021 lalu.

Sebelumnya, Hadi mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk mendalami kasus pemukulan ini. Tim itu terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Pimpinan Polda Sumut telah memerintah Dir Reskrimum dan Kapolrestabes Medan utk membentuk Tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yg dilakukan oleh Pria berinisial BS (saat ini sudah ditahan), utk disidik di Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Hadi.

Tim juga diperintahkan utk segera melakukan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya Yaitu DD, dan FR. Untuk itu kami menghimbau kepada kedua orang tersebut agar segera melapor dan menghadap kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Selain itu, Tim akan mendalami kembali kronologis kejadian tersebut guna memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut.

Khusus terhadap perkara (laporan balik dari tsk BS), dimana sdri LG telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Dit Reskrimum Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah (gelar perkara khusus dan menarik penanganannya) guna mendalami fakta sebenarnya.

Dengan telah dilakukannya langkah-langkah tersebut diatas.
“Kami menghimbau masyarakat utk mempercayakan sepenuhnya penanganannya kepada Pihak Kepolisian, tutup Hadi Wahyudi”

Vidro : polrestabesmedan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com