Pengakuan Perampok Toko Emas di Medan: Baru Dapat Rp 4 Juta, Dijanjikan Rp 100 JutaTiga tersangka kasus perampokan dua toko emas di Pasar Tradisional Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengaku baru diberi uang Rp 4 juta untuk masing-masing orang.Adapun otak perampokan, Hendri Tampubolon (38) disebut menjanjikan kepada mereka uang sebesar Rp 100 juta rupiah apabila hasil perampokan berhasil dijual.Semua tersangka juga memiliki riwayat kejahatan dan masuk penjara.Hal itu dikatakan para pelaku kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).Tersangka PS mengatakan, ia bersama dengan FA dan PR sehari sebelum aksi perampokan pada Rabu (25/8/2021), melakukan observasi untuk mencari toko yang akan dirampok.Setelah itu, mereka melaporkannya kepada Hendri."Ke Pasar Simpang Limun disuruh bang Hendri. Kata bang Hendri besok kita mainkan (aksi perampokan) tanggal 26 di Pasar Simpang Limun. Jadi sekarang coba lah kelen (kalian) dulu pergi. Coba kelen tengok (lihat) di situ mana lah cocok toko besar yang menurut kelen bisa kita mainkan besok," ungkap PS.Saat akan beraksi, kata dia, Hendri yang menyediakan senjata api yang akan digunakan merampok pada Kamis (26/8/2021).Hendri memegang senjata api laras panjang dan PS sendiri yang memegang pistol serta di saat beraksi, dia yang memecahkan kaca kemudian mengambil emas di Toko Emas Aulia Chan."Saya dijanjikan akan dikasih Rp 100 juta nantinya pak," katanya.PS mengaku baru sekali merampok toko emas. Namun juga pernah beberapa kali melakukan tindakan kriminal."Cuma ambil kereta (sepeda motor) pak. Di (daerah) Adolina. Sebelumnya pernah masuk di Tanjung Gusta, kena 2 tahun dijalani 1 tahun 15 hari. Yang pertama kasus 303, judi jackpot. Yang kedua kasus 365, dua kali. Tiga kali saya pak," ujar PS.Sumber: kompas

berita

Medan Punya Cerita @MedanKu

Pengakuan Perampok Toko Emas di Medan: Baru Dapat Rp 4 Juta, Dijanjikan Rp 100 JutaTiga tersangka kasus perampokan dua toko emas di Pasar Tradisional Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengaku baru diberi uang Rp 4 juta untuk masing-masing orang.Adapun otak perampokan, Hendri Tampubolon (38) disebut menjanjikan kepada mereka uang sebesar Rp 100 juta rupiah apabila hasil perampokan berhasil dijual.Semua tersangka juga memiliki riwayat kejahatan dan masuk penjara.Hal itu dikatakan para pelaku kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).Tersangka PS mengatakan, ia bersama dengan FA dan PR sehari sebelum aksi perampokan pada Rabu (25/8/2021), melakukan observasi untuk mencari toko yang akan dirampok.Setelah itu, mereka melaporkannya kepada Hendri."Ke Pasar Simpang Limun disuruh bang Hendri. Kata bang Hendri besok kita mainkan (aksi perampokan) tanggal 26 di Pasar Simpang Limun. Jadi sekarang coba lah kelen (kalian) dulu pergi. Coba kelen tengok (lihat) di situ mana lah cocok toko besar yang menurut kelen bisa kita mainkan besok," ungkap PS.Saat akan beraksi, kata dia, Hendri yang menyediakan senjata api yang akan digunakan merampok pada Kamis (26/8/2021).Hendri memegang senjata api laras panjang dan PS sendiri yang memegang pistol serta di saat beraksi, dia yang memecahkan kaca kemudian mengambil emas di Toko Emas Aulia Chan."Saya dijanjikan akan dikasih Rp 100 juta nantinya pak," katanya.PS mengaku baru sekali merampok toko emas. Namun juga pernah beberapa kali melakukan tindakan kriminal."Cuma ambil kereta (sepeda motor) pak. Di (daerah) Adolina. Sebelumnya pernah masuk di Tanjung Gusta, kena 2 tahun dijalani 1 tahun 15 hari. Yang pertama kasus 303, judi jackpot. Yang kedua kasus 365, dua kali. Tiga kali saya pak," ujar PS.Sumber: kompas

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com

Leave a Reply