Cerita Medan & SUMUT: Outsourcing Akan Dilarang Kecuali 4 Jenis Pekerjaan
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2024 terkait pekerja alih daya atau outsourcing.
Dalam aturan baru itu, praktik outsourcing bakal dilarang, kecuali untuk empat jenis pekerjaan penunjang.
Revisi aturan tersebut ditargetkan rampung pada awal hingga paling lambat pertengahan Juli 2026.
Substansi utama revisi itu adalah pelarangan penggunaan pekerja alih daya. Namun, pemerintah masih membuka pengecualian untuk pekerjaan penunjang.
Said menambahkan serikat buruh mengusulkan agar pengecualian hanya diberikan pada empat jenis pekerjaan penunjang, yakni katering, petugas keamanan, pengemudi, dan petugas kebersihan.
Meski demikian, Said mengungkapkan masih terdapat perdebatan terkait usulan agar pekerjaan penunjang di sektor perminyakan, pertambangan, dan ketenagalistrikan tetap dapat menggunakan sistem alih daya.
Menurut dia, usulan tersebut ditolak kalangan buruh karena banyak diterapkan di badan usaha milik negara (BUMN).
“Nah, yang masih perdebatannya adalah ada yang tetap menginginkan masuk jenis pekerjaan penunjang di perminyakan, pertambangan, dan ketenagalistrikan. Nah, ini yang ditolak oleh buruh yang kelima, karena ini banyak terjadi di BUMN ya. Misal seperti Pertamina, PLN, Telkom, ya dan lain sebagainya,” kata Said.
Sebagai jalan tengah, Said mengusulkan agar BUMN tetap diperbolehkan menggunakan pekerja alih daya, tetapi hanya melalui anak perusahaan, bukan melalui koperasi, yayasan, CV, maupun pihak ketiga lainnya.
Perusahaan akan diberi masa transisi selama enam bulan setelah aturan baru diterbitkan untuk menyesuaikan ketentuan tersebut.
“Perusahaan akan dikasih waktu 6 bulan untuk menyesuaikan aturan ini. Jadi dengan demikian tidak masif lagi pekerja alih daya, termasuk di perusahaan milik negara, enggak bisa sembarangan. Di swasta hanya empat jenis pekerjaan saja,” tutur Said.
Sumber: Tirto
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> outsourcing tenagakerja MedanTalk berita
Silakan cek cerita Medan dan update berita terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DaMW6KkpNsh/