Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Kejaksaan Agung melakukan

berita medan

Berita Medan & SUMUT: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Dadan digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dadan tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia hanya diam dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Dadan sebelumnya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6). Pada Rabu (3/6) pagi, penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN.

Belum ada penjelasan kasus apa yang membuat Dadan sebagai tersangka.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan pencopotan Dadan itu salah satunya dipicu kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung.

Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal itu sebagai salah satu faktor.

“Ya, salah satu faktornya itu,” tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual-beli SPPG.

Meski demikian, penjelasan resmi dari Kejagung belum ada. Menurut rencana, keterangan pers akan disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Dadan digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dadan tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia hanya diam dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Dadan sebelumnya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6). Pada Rabu (3/6) pagi, penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN.

Belum ada penjelasan kasus apa yang membuat Dadan sebagai tersangka.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan pencopotan Dadan itu salah satunya dipicu kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung.

Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal itu sebagai salah satu faktor.

"Ya, salah satu faktornya itu," tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual-beli SPPG.

Meski demikian, penjelasan resmi dari Kejagung belum ada. Menurut rencana, keterangan pers akan disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> bgn kejagung Berita breakingnews

Silakan cek cerita Medan dan update berita terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DZHxhO9JI8d/