Jukir minta uang parkir 700rb per bulan sama pemilik tanah yang bayar

berita medan medanku

Jukir minta uang parkir 700rb per bulan sama pemilik tanah yang bayar PBB tahunan

Menurut pengirim video selaku pemilik tanah yang menunjukan bagian sertifikat tanah dan PBB, mereka sudah bayar PBB pajak bumi dan bangunan, setiap tahun atas tanah miliknya tersebut namun juru parkir merasa berhak meminta uang parkir. Kejadian di jln Krakatau Medan. Terlihat dalam rekaman video, juru parkir menghalangi mobil tersebut sambil saling video.

“Kami membayar PBB sesuai dengan tanah kami. Tapi pengelola tetap meminta parkir karena menganggap pelataran milik mereka , padahal pelataran itu jelas adalah milik kita. Menurut peraturan pelataran jika ingin dikutip parkir harus penyetujuan pemilik tanah, sedangkan kami sebagai pemilik tanah tidak setuju dikutip. Mereka sengaja menyusahkan kita karena ingin meminta bulanan 700rb perbulan” jelas James

Bagaimana peraturan sebenarnya? Apakah juru parkir berhak mengutip parkir diatas tanah milik kita yang telah dibayar retribusi PBB?

Apakah anda juga mengalami kejadian yang sama?

Laporan video dikirim oleh @james.tann

◇ Selalu pantau story dan follow @medanku utk info kejadian/kecelakaan/lalulintas terkini yang blm tentu di post ke feed dan utk bisa ikut komentar.

♡ Silakan share (cerita/info lalulintas) ke story dan mention @medantalk @medantalkviral @medanku utk kami seleksi dan repost. Ingat tulis info kejadian dan lokasi di story. Pastikan akun anda tidak dikunci agar kami bisa lihat. Terima kasih

Jukir minta uang parkir 700rb per bulan sama pemilik tanah yang bayar PBB tahunan

Menurut pengirim video selaku pemilik tanah yang menunjukan bagian sertifikat tanah dan PBB, mereka sudah bayar PBB pajak bumi dan bangunan, setiap tahun atas tanah miliknya tersebut namun juru parkir merasa berhak meminta uang parkir. Kejadian di jln Krakatau Medan. Terlihat dalam rekaman video, juru parkir menghalangi mobil tersebut sambil saling video.

“Kami membayar PBB sesuai dengan tanah kami. Tapi pengelola tetap meminta parkir karena menganggap pelataran milik mereka , padahal pelataran itu jelas adalah milik kita. Menurut peraturan pelataran jika ingin dikutip parkir harus penyetujuan pemilik tanah, sedangkan kami sebagai pemilik tanah tidak setuju dikutip. Mereka sengaja menyusahkan kita karena ingin meminta bulanan 700rb perbulan” jelas James

Bagaimana peraturan sebenarnya? Apakah juru parkir berhak mengutip parkir diatas tanah milik kita yang telah dibayar retribusi PBB?

Apakah anda juga mengalami kejadian yang sama?

Laporan video dikirim oleh @james.tann 

◇ Selalu pantau story dan follow @medanku utk info kejadian/kecelakaan/lalulintas terkini yang blm tentu di post ke feed dan utk bisa ikut komentar. 

♡ Silakan share (cerita/info lalulintas) ke story dan mention @medantalk @medantalkviral @medanku utk kami seleksi dan repost. Ingat tulis info kejadian dan lokasi di story. Pastikan akun anda tidak dikunci agar kami bisa lihat. Terima kasih

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> parkir medan juruparkir jukir cerita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/reel/Ck16qd0hdty/