Ini Kronologis dan Motif Suami Bunuh Istri Keduanya, ternyata… Kapolrestabes

berita medan medanku

Ini Kronologis dan Motif Suami Bunuh Istri Keduanya, ternyata…

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan motif seorang suami, berinisial HI bunuh istrinya sendiri dikarenakan sakit hati.

“Jadi si korban itu awalnya pacarnya, sedangkan si tersangka ini sudah menikah lima tahun dengan istrinya, tapi tidak punya keturunan. Lalu tersangka diam-diam kembali ke pacarnya (korban) mereka berhubungan dan menikah kurang lebih setahun, jadi korban ini istri kedua,” beber Teddy di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/24) sore.

Perkara bermula saat HI dan korban memiliki perjanjian ketika anak mereka lahir. Hak asuh anak akan diberikan kepada HI.

“Si korban akhirnya melahirkan anak mereka, sekarang anaknya berumur empat bulan. Perjanjian mereka, tersangka mendapatkan hak asuh anak, tapi di tengah jalan korban berubah pikiran dan akhirnya tidak terjadi, akhirnya mereka ribut, sering ribut,” jelas Teddy Marbun.

Selanjutnya, pada Jumat (12/1/24) sekitar pukul 14.00, HI merencanakan pembunuhan dengan cara mengajak istrinya bertemu dengan memesan kamar di sebuah hotel, kamar 38 di Jalan Jamin Ginting.

“Sampainya di sana, mereka melakukan hubungan mesra. Namun setelah itu tersangka mencekik korban dan dibekap dengan bantal sampai tak bernafas,” tuturnya.

Setelah memastikan tewas, HI kemudian membawa jasad istrinya menggunakan mobil rental Agya. Ia lalu membuang jasad istrinya di kawasan perkebunan PTP 3 SEI Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca berita lengkapnya @medantalkid

Ini Kronologis dan Motif Suami Bunuh Istri Keduanya, ternyata…

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan motif seorang suami, berinisial HI bunuh istrinya sendiri dikarenakan sakit hati.

“Jadi si korban itu awalnya pacarnya, sedangkan si tersangka ini sudah menikah lima tahun dengan istrinya, tapi tidak punya keturunan. Lalu tersangka diam-diam kembali ke pacarnya (korban) mereka berhubungan dan menikah kurang lebih setahun, jadi korban ini istri kedua,” beber Teddy di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/24) sore.

Perkara bermula saat HI dan korban memiliki perjanjian ketika anak mereka lahir. Hak asuh anak akan diberikan kepada HI.

“Si korban akhirnya melahirkan anak mereka, sekarang anaknya berumur empat bulan. Perjanjian mereka, tersangka mendapatkan hak asuh anak, tapi di tengah jalan korban berubah pikiran dan akhirnya tidak terjadi, akhirnya mereka ribut, sering ribut,” jelas Teddy Marbun.

Selanjutnya, pada Jumat (12/1/24) sekitar pukul 14.00, HI merencanakan pembunuhan dengan cara mengajak istrinya bertemu dengan memesan kamar di sebuah hotel, kamar 38 di Jalan Jamin Ginting.

“Sampainya di sana, mereka melakukan hubungan mesra. Namun setelah itu tersangka mencekik korban dan dibekap dengan bantal sampai tak bernafas,” tuturnya.

Setelah memastikan tewas, HI kemudian membawa jasad istrinya menggunakan mobil rental Agya. Ia lalu membuang jasad istrinya di kawasan perkebunan PTP 3 SEI Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca berita lengkapnya @medantalkid

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita medan sunggal deliserdang pembunuhan kriminal

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/C2JWv_shgGF/