Diganggu Preman? Laporkan Segera ke Nomor ini Polsek Medan Baru Sebarkan Nomor

berita

MedanKu Punya Cerita:

Diganggu Preman? Laporkan Segera ke Nomor ini

Polsek Medan Baru Sebarkan Nomor Aduan Call Center dari Premanisme dan Pungli

Guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Medan Baru menyebar nomor aduan dari tindakan pungli dan pemerasan dilakukan oleh premanisme.

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Sabhara Iptu Carles Siregar menyebutkan penyebaran nomor aduan tersebut dilakukan dengan pemasangan beberapa Spanduk dan Baliho.

“Untuk di Pasar Petisah, Pasar Peringgan dan Pasar Usu (Pajus), petugas telah memasang spanduk berisi nomor aduan. Sedangkan di
Taman Gajah Mada, Pasar Meranti dan depan Carrefour, petugas memasang Baliho yang juga berisi nomor aduan,”kata Kapolsek AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Jumat (03/12/2021).

Dengan dipasangnya spanduk dan baliho, Kapolsek mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan apabila mengalami atau melihat aksi premanisme dan pungli.

“Segera laporkan kepada kami, karena setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan mengamankan para pelaku yang merusak suasana nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Baru,”pintanya.

Meskipun demikian, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan nomor aduan tersebut dengan benar dan tidak memberikan informasi palsu (bohong) agar tercapainya Kamtibmas yang Kondusif.

Adapun nomor aduan call center Polsek Medan Baru yakni
0813 7011 9834 dan 0812 7976 4778.

Sumber: @polsekmedan.baru

Diganggu Preman? Laporkan Segera ke Nomor ini

Polsek Medan Baru Sebarkan Nomor Aduan Call Center dari Premanisme dan Pungli

Guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Medan Baru menyebar nomor aduan dari tindakan pungli dan pemerasan dilakukan oleh premanisme.

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Sabhara Iptu Carles Siregar menyebutkan penyebaran nomor aduan tersebut dilakukan dengan pemasangan beberapa Spanduk dan Baliho.

"Untuk di Pasar Petisah, Pasar Peringgan dan Pasar Usu (Pajus), petugas telah memasang spanduk berisi nomor aduan. Sedangkan di 
Taman Gajah Mada, Pasar Meranti dan depan Carrefour, petugas memasang Baliho yang juga berisi nomor aduan,"kata Kapolsek AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Jumat (03/12/2021).

Dengan dipasangnya spanduk dan baliho, Kapolsek mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan apabila mengalami atau melihat aksi premanisme dan pungli.

"Segera laporkan kepada kami, karena setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan mengamankan para pelaku yang merusak suasana nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Baru,"pintanya.

Meskipun demikian, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan nomor aduan tersebut dengan benar dan tidak memberikan informasi palsu (bohong) agar tercapainya Kamtibmas yang Kondusif.

Adapun nomor aduan call center Polsek Medan Baru yakni 
0813 7011 9834 dan 0812 7976 4778.

Sumber: @polsekmedan.baru

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Browse juga berita atau cerita sesuai hashtags:
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com

Sumber post di instagram https://www.instagram.com/p/CXCzDJWFN7R/