Cara Daftar DTKS Kemensos yang Praktis dan Mudah . Cara daftar DTKS Kemensos adalah

berita

MedanKu Punya Cerita:

Cara Daftar DTKS Kemensos yang Praktis dan Mudah
.
Cara daftar DTKS Kemensos adalah dengan mendaftarkan diri ke pihak yang berwenang, yaitu Kepala Desa atau Lurah. Saat ingin mendaftarkan diri ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), jangan lupa untuk membawa KTP dan KK yang dimiliki pendaftar.
.
Mengutip dari laman situs dtks.kemensos.go.id, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Berdasarkan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, program pemberdayaan dan bantuan sosial ini mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS. Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Berikut adalah cara mengecek data penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id:

1. Mengakses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Melengkapi data yang dibutuhkan, terdiri atas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Memasukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera.

5. Jika huruf kode kurang jelas, anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, lalu klik tombol cari.

6. Akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan terdapat status “Sudah Salur” sesuai jenis program bansosnya. Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.
.

Cara Daftar DTKS Kemensos yang Praktis dan Mudah
.
Cara daftar DTKS Kemensos adalah dengan mendaftarkan diri ke pihak yang berwenang, yaitu Kepala Desa atau Lurah. Saat ingin mendaftarkan diri ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), jangan lupa untuk membawa KTP dan KK yang dimiliki pendaftar.
.
Mengutip dari laman situs dtks.kemensos.go.id, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Berdasarkan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, program pemberdayaan dan bantuan sosial ini mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS. Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Berikut adalah cara mengecek data penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id:

1. Mengakses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Melengkapi data yang dibutuhkan, terdiri atas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Memasukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera.

5. Jika huruf kode kurang jelas, anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, lalu klik tombol cari.

6. Akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan terdapat status “Sudah Salur” sesuai jenis program bansosnya. Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com