UMK Medan 2025 Naik 6,5% Jadi Rp 4 Juta Upah

berita

Berita Medan & SUMUT: UMK Medan 2025 Naik 6,5% Jadi Rp 4 Juta

Upah Minimum Kota (UMK) Medan untuk 2025 ditetapkan naik sebesar 6,5 persen. Sehingga UMK Medan di 2025 akan menjadi Rp 4 juta.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan jika pihaknya telah mengirimkan rekomendasi UMK Medan 2025 ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Gubsu disebut bakal menetapkan UMK Medan 2025 hari ini.

“Hari ini ditetapkan Gubernur, kita udah kirimkan rekomendasi kemarin,” kata Ilyan Chandra Simbolon kepada detikcom, Rabu (18/17/2024).

UMK Medan 2025 disebut mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai dengan arahan Pak Presiden (naik) 6,5 persen dari UMK tahun ini,” ucapnya.

UMK Medan 2024 sendiri berjumlah Rp 3.769.082. Dengan kenaikan 6,5 persen maka ada kenaikan sebesar Rp 244.900 atau menjadi Rp 4.014.072.

Selain itu, Pemkot Medan juga merekomendasikan kenaikan UMK di 8 sektor dengan jumlah subsektor sekitar 80-an. Meskipun demikian, Ilyan meminta agar menunggu penetapan dari Gubsu.

“Ada, ada 8 sektor, subsektornya 80-an, kita tunggu aja penetapan Gubernur,” tutupnya.

Sumber : detik.com

UMK Medan 2025 Naik 6,5% Jadi Rp 4 Juta

 Upah Minimum Kota (UMK) Medan untuk 2025 ditetapkan naik sebesar 6,5 persen. Sehingga UMK Medan di 2025 akan menjadi Rp 4 juta.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan jika pihaknya telah mengirimkan rekomendasi UMK Medan 2025 ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Gubsu disebut bakal menetapkan UMK Medan 2025 hari ini.

"Hari ini ditetapkan Gubernur, kita udah kirimkan rekomendasi kemarin," kata Ilyan Chandra Simbolon kepada detikcom, Rabu (18/17/2024).

UMK Medan 2025 disebut mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai dengan arahan Pak Presiden (naik) 6,5 persen dari UMK tahun ini," ucapnya.

UMK Medan 2024 sendiri berjumlah Rp 3.769.082. Dengan kenaikan 6,5 persen maka ada kenaikan sebesar Rp 244.900 atau menjadi Rp 4.014.072.

Selain itu, Pemkot Medan juga merekomendasikan kenaikan UMK di 8 sektor dengan jumlah subsektor sekitar 80-an. Meskipun demikian, Ilyan meminta agar menunggu penetapan dari Gubsu.

"Ada, ada 8 sektor, subsektornya 80-an, kita tunggu aja penetapan Gubernur," tutupnya.

Sumber : detik.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita umk Medan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DDyuMJJJi8X/