Tingkatkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, BHP Medan Melakukan Lakukan Koordinasi

berita medan medanku

Tingkatkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, BHP Medan Melakukan Lakukan Koordinasi ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dan Pengadilan Tinggi Padang

Padang, (24/08) untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah kerjan, Tim Balai Harta Peninggalan Medan melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dan Pengadilan Tinggi Padang.

Hal ini sesuai implementasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021 tentang Orta BHP, bahwa dalam melaksanakan tugas BHP berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan/atau instansi lain sesuai dengan wilayah kerja.

Kedatangan Tim BHP Medan disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto, AKS., SH., MH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, S.H., M.H, serta Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Faisal Rahman, S.E., M.H.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa BHP Medan selalu berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk bersinegi dalam pelaksaanan Tugas sehingga BHP dapat mengurai permasalahan hukum yang ada di Sumatera Barat.

Selanjutnya Tim melakukan koordinasi ke Kantor Pengadilan Tinggi Padang dalam rangka percepatan penyampaian salinan penetapan Pengadilan yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi BHP Medan. Tim bertemu langsung dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ahmad Ardianda Patria, S.H., M.Hum.

Kepala BHP Medan menyampaikan bahwa BHP Medan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Tinggi Agama Medan tentang Percepatan Penyampaian Salinan Putusan / Penetapan Pengadilan Negeri se-Provinsi Sumatera Utara Kepada Balai Harta Peninggalan Medan Dalam Rangka Peningkatan Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat.

Pada tahun 2024, Kepala BHP Medan berharap kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) dapat dilakukan bersama Pengadilan Tinggi Padang dan Pengadilan Tinggi Agama Padang dan memohon arahan dan masukan terkait rencana kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut.

Tingkatkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, BHP Medan Melakukan Lakukan Koordinasi ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dan Pengadilan Tinggi Padang
 
Padang, (24/08) untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah kerjan, Tim Balai Harta Peninggalan Medan melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dan Pengadilan Tinggi Padang.

Hal ini sesuai implementasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021 tentang Orta BHP, bahwa dalam melaksanakan tugas BHP berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan/atau instansi lain sesuai dengan wilayah kerja.

Kedatangan Tim BHP Medan disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto, AKS., SH., MH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, S.H., M.H, serta Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Faisal Rahman, S.E., M.H.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa BHP Medan selalu berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk bersinegi dalam pelaksaanan Tugas sehingga BHP dapat mengurai permasalahan hukum yang ada di Sumatera Barat.

Selanjutnya Tim melakukan koordinasi ke Kantor Pengadilan Tinggi Padang dalam rangka percepatan penyampaian salinan penetapan Pengadilan yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi BHP Medan. Tim bertemu langsung dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ahmad Ardianda Patria, S.H., M.Hum.

Kepala BHP Medan menyampaikan bahwa BHP Medan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Tinggi Agama Medan tentang Percepatan Penyampaian Salinan Putusan / Penetapan Pengadilan Negeri se-Provinsi Sumatera Utara Kepada Balai Harta Peninggalan Medan Dalam Rangka Peningkatan Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat.

Pada tahun 2024, Kepala BHP Medan berharap kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) dapat dilakukan bersama Pengadilan Tinggi Padang dan Pengadilan Tinggi Agama Padang dan memohon arahan dan masukan terkait rencana kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> MedanKU

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/CwksQN4pE6g/