Rambu rambu lalulintas, kalau ada tanda belok kiri biru artinya bisa langsung
Rambu rambu lalulintas, kalau ada tanda belok kiri biru artinya bisa langsung belok walaupun lampu masih merah. Pertanyaannya adalah apakah mobil yang tidak ingin belok berhak berhenti di jalur tersebut? Atau wajib belok? Siapa bisa bantu jawab? ◇ Selalu pantau STORY dan FOLLOW @medantalk utk info kejadian/kecelakaan/lalulintas terkini yang blm tentu di post ke feed […]
Continue Reading