Selebgram Medan Ratu Entok yang Diduga Hina Yesus Jadi Tersangka

berita

Berita Medan & SUMUT: Selebgram Medan Ratu Entok yang Diduga Hina Yesus Jadi Tersangka

Polisi menetapkan selebgram Medan, RT alias Ratu Entok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Yesus Kristus.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (9/10).

Hadi menuturkan, polisi juga langsung menahan Ratu Entok.

“Dilakukan penahanan terhitung mulai malam kemarin,” kata dia.

Hadi bilang, setidaknya ada lima laporan dalam dugaan kasus penistaan agama ini.

Ratu Entok sebelumnya dijemput paksa di rumahnya pada Selasa (8/10) siang.

Kata Hadi hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur. Di sisi lain, Ratu Entok juga kooperatif selama proses penyelidikan.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan upaya paksa pada siang tadi, kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik cyber Polda Sumatera Utara sampai dengan sore hari kemarin,” kata dia.

“Namun demikian semua proses dijalani dengan kooperatif oleh yang bersangkutan dan proses pemeriksaan pun demikian,” jelasnya.

Sebelumnya, selebgram dan TikToker itu membuat konten di media sosial yang menghina Yesus.

Begini kata dia:

“Kau cukur, heh. Kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak,” kata Ratu Entok sambil memperlihatkan foto Yesus.

Atas ulahnya ini, ia pun dilaporkan ke Polda Sumut.

Sumber: kumparan

Selebgram Medan Ratu Entok yang Diduga Hina Yesus Jadi Tersangka

Polisi menetapkan selebgram Medan, RT alias Ratu Entok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Yesus Kristus.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (9/10).

Hadi menuturkan, polisi juga langsung menahan Ratu Entok.

“Dilakukan penahanan terhitung mulai malam kemarin,” kata dia.

Hadi bilang, setidaknya ada lima laporan dalam dugaan kasus penistaan agama ini.

Ratu Entok sebelumnya dijemput paksa di rumahnya pada Selasa (8/10) siang.

Kata Hadi hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur. Di sisi lain, Ratu Entok juga kooperatif selama proses penyelidikan.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan upaya paksa pada siang tadi, kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik cyber Polda Sumatera Utara sampai dengan sore hari kemarin,” kata dia.

“Namun demikian semua proses dijalani dengan kooperatif oleh yang bersangkutan dan proses pemeriksaan pun demikian,” jelasnya.

Sebelumnya, selebgram dan TikToker itu membuat konten di media sosial yang menghina Yesus.

Begini kata dia:

“Kau cukur, heh. Kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak,” kata Ratu Entok sambil memperlihatkan foto Yesus.

Atas ulahnya ini, ia pun dilaporkan ke Polda Sumut.

Sumber: kumparan

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita ratuentok medan selebgram

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DA6LjxCSDsS/