MedanKu Punya Cerita:
PPKM Kota Medan Turun ke Level 3, PTM dan Bioskop Boleh Dibuka
Level PPKM di Kota Medan turun dari level 4 ke level 3. Penurunan level ini diimbangi dengan penyesuaian sejumlah aturan, seperti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, hingga pembukaan bioskop.
“(PTM dan bioskop) sudah boleh. Tapi ada aturannya, ya,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan di Balai Kota Medan, Rabu (22/9/2021).
Bobby menyebutkan aturan diperbolehkan itu telah tertuang melalui SE Wali Kota Medan No 443.2/ 9055. Menurut Bobby, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan secara matang sehingga saat pemberlakuan nantinya tidak menimbulkan efek hingga kasus COVID kembali tinggi.
“Semuanya perlu persiapan yang matang, baik itu PTM, kemarin sudah. Sebelum-sebelum ini kan sudah dilihat, ketika penurunan kasus COVID di Kota Medan. Kita kemarin langsung gencar melaksanakan vaksin untuk adik-adik kita, anak-anak kita yang umurnya sudah diperbolehkan,” ucap Bobby.
Untuk aturan PTM, kapasitas setiap kelas hanya 25 persen. Sedangkan transportasi umum yang biasa ditumpangi para pelajar kapasitasnya hanya 75 persen.
“Kita sudah katakan kemarin bagaimana persiapannya hanya boleh satu kelas 25 persen. Kita juga sudah pernah simulasi. Di dalam lingkup sekolahnya aman, di luar juga harus aman,” ucap Bobby.
“Seperti mereka naik angkot, angkotnya sudah aman belum. Angkot kan sudah jelas 75 persen, sopirnya itu harus pakai masker. Kita lakukan yustisi. Ini yang kita utamakan nantinya,” ucap Bobby.
Selain itu, bioskop di Kota Medan sudah boleh dibuka. Namun anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan.
“Bioskop itu juga akan kita perbolehkan, yang penting prokesnya. Tidak ada jual makanan-minuman di dalamnya. Anak di bawah 12 tahun nggak boleh masuk, nggak boleh diajak nonton. Ini yang perlu disosialisasikan dulu. Nanti akan kita komunikasikan melalui mal atau bioskopnya ini sudah boleh dengan aturan berlaku,” ujar Bobby.
Sumber: detik
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com