Polsek Patumbak Tertibkan Lapak Pengutipan Retribusi Angkot yang ada di

berita medanku

Medan Punya Cerita dan Berita:

Polsek Patumbak Tertibkan Lapak Pengutipan Retribusi Angkot yang ada di pinggir jalan

Kapolsek Patumbak Bersama dengan personel Polsek Patumbak mendatangi Sub mandor yang melakukan Pengutipan retribusi angkutan kota trayek A15 dan trayek P26 yg melintas di Jl.SM Raja yg dapat mengakibatkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

Petugas yg melakukan pengutipan retribusi angkot bernama Eben Sihombing Melakukan pengutipan terhadap angkutan kota trayek A15
dan angkutan kota trayek P26  kegiatan Tersebut atas Perintah Mandor an. EDOR MANALU,  selanjutnya Eben Sihombing menerima Upah / gaji sebesar Rp. 60.000 Perhari serta Menurut Keterangan dari Eben Sihombing Mandor An. Edor Manalu juga ada menyetorkan kepada  pihak pengawas angkutan kota tersebut

Kegiatan Penertiban tersebut yang merupakan Atensi Bapak Wakapolda agar tidak ada lagi di lakukan kegiatan pemungutan di Jalan menggunakan meja dan payung oleh Mandor Angkutan Umum Tanpa Terkecuali supaya tercipta Kamseltibcar Lantas dan situasi yang aman dan kondusif.

Dihimbau juga kepada seluruh Mandor angkutan Umum Agar Seluruhnya melakukan Penertiban administrasi angkot sesuai trayek masing - masung di dalam lokasi terminal angkutan Umum yg telah di sediakan oleh pemerintah.

Manakala ditemukan kegiatan yang berlanjut akan dilakukan penindakan terhadap sub mandor mau pun mandor yang melakukan pengutipan karena dapat mengganggu Kamtibmas serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Polsek Patumbak Tertibkan Lapak Pengutipan Retribusi Angkot yang ada di pinggir jalan

Kapolsek Patumbak Bersama dengan personel Polsek Patumbak mendatangi Sub mandor yang melakukan Pengutipan retribusi angkutan kota trayek A15 dan trayek P26 yg melintas di Jl.SM Raja yg dapat mengakibatkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

Petugas yg melakukan pengutipan retribusi angkot bernama Eben Sihombing Melakukan pengutipan terhadap angkutan kota trayek A15
dan angkutan kota trayek P26 kegiatan Tersebut atas Perintah Mandor an. EDOR MANALU, selanjutnya Eben Sihombing menerima Upah / gaji sebesar Rp. 60.000 Perhari serta Menurut Keterangan dari Eben Sihombing Mandor An. Edor Manalu juga ada menyetorkan kepada pihak pengawas angkutan kota tersebut

Kegiatan Penertiban tersebut yang merupakan Atensi Bapak Wakapolda agar tidak ada lagi di lakukan kegiatan pemungutan di Jalan menggunakan meja dan payung oleh Mandor Angkutan Umum Tanpa Terkecuali supaya tercipta Kamseltibcar Lantas dan situasi yang aman dan kondusif.

Dihimbau juga kepada seluruh Mandor angkutan Umum Agar Seluruhnya melakukan Penertiban administrasi angkot sesuai trayek masing – masung di dalam lokasi terminal angkutan Umum yg telah di sediakan oleh pemerintah.

Manakala ditemukan kegiatan yang berlanjut akan dilakukan penindakan terhadap sub mandor mau pun mandor yang melakukan pengutipan karena dapat mengganggu Kamtibmas serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Cerita LapakPungutan Angkot MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas

Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Berikut postingan instagram link :

https://www.instagram.com/p/C8Jx2sopWZ-/

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin