Polsek Medan Barat Berhasil Ringkus Maling Bongkar Rumah Yang Meresahkan . Dua

berita

MedanKu Punya Cerita:

Polsek Medan Barat Berhasil Ringkus Maling Bongkar Rumah Yang Meresahkan
.
Dua pelaku maling modus bongkar rumah di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat akhirnya dibekuk. 
.
kapolsek medan barat plt Akp Tina pulitawati melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan ada satu lagi yang belum ditangkap.
.
"Satu orang masih DPO," kata Philip, Kamis (30/9/2021). Adapun dua tersangka yang diamankan masing-masing Ilham Surbakti (40) dan Doni Tamara Lubis (32).
.
Sementara yang masuk DPO kerap dipanggil Endut. 
Philip menjelaskan, korbannya bernama Go Se Kwang mendapati rumahnya kecurian pada 9 September 2021 sekira pukul 18.00 WIB.
.
"Jadi awalnya si korban mendapatkan kabar dari keponakannya bahwa pintu samping dan belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka," ujarnya.
Menurut keponakan korban, semua barang-barang di dalam rumah sudah raib.
.
Korban pun mengecek rumahnya pada 11 September 2021, dan mendapati barang yang hilang antara lain satu unit sepeda motor, satu uni TV Led Merk TCL, 1 sepeda gunung, 1 speaker merk BMB, 1 cincin emas, 1 paspor, dan 1 berkas surat tanah. 
.
Pada Selasa (14/9/2021) kemarin, Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan dan menangkap Ilham di Jalan Pertempuran, tepatnya di Cafe Loreng. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Doni.
.
"Di rumah Doni itu ditemukan TV LED merk TCL milik pelapor. Namun Doni berhasil melarikan diri melalui plafon rumah," ungkapnya.
.
"Kemudian pada pukul 22.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka Doni sedang berada di Macan Yohan dan langsung diamankan," sambungnya.
.
Philip mengatakan tersangka disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e subs 362 KUHPidana Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
.

Polsek Medan Barat Berhasil Ringkus Maling Bongkar Rumah Yang Meresahkan
.
Dua pelaku maling modus bongkar rumah di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat akhirnya dibekuk. 
.
kapolsek medan barat plt Akp Tina pulitawati melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan ada satu lagi yang belum ditangkap.
.
“Satu orang masih DPO,” kata Philip, Kamis (30/9/2021). Adapun dua tersangka yang diamankan masing-masing Ilham Surbakti (40) dan Doni Tamara Lubis (32).
.
Sementara yang masuk DPO kerap dipanggil Endut. 
Philip menjelaskan, korbannya bernama Go Se Kwang mendapati rumahnya kecurian pada 9 September 2021 sekira pukul 18.00 WIB.
.
“Jadi awalnya si korban mendapatkan kabar dari keponakannya bahwa pintu samping dan belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka,” ujarnya.
Menurut keponakan korban, semua barang-barang di dalam rumah sudah raib.
.
Korban pun mengecek rumahnya pada 11 September 2021, dan mendapati barang yang hilang antara lain satu unit sepeda motor, satu uni TV Led Merk TCL, 1 sepeda gunung, 1 speaker merk BMB, 1 cincin emas, 1 paspor, dan 1 berkas surat tanah. 
.
Pada Selasa (14/9/2021) kemarin, Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan dan menangkap Ilham di Jalan Pertempuran, tepatnya di Cafe Loreng. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Doni.
.
“Di rumah Doni itu ditemukan TV LED merk TCL milik pelapor. Namun Doni berhasil melarikan diri melalui plafon rumah,” ungkapnya.
.
“Kemudian pada pukul 22.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka Doni sedang berada di Macan Yohan dan langsung diamankan,” sambungnya.
.
Philip mengatakan tersangka disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e subs 362 KUHPidana Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com