Polisi Jadikan Tersangka Pelatih Renang yang Diduga Tendang Rekan Wanita

berita

Berita Medan Sumatera Utara terkini

Polisi Jadikan Tersangka Pelatih Renang yang Diduga Tendang Rekan Wanita di Tepi Kolam

Polisi menetapkan seorang pelatih renang bernama JS sebagai tersangka setelah diduga menendang guru olahraga wanita di Sabty Garden, Kabupaten Asahan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/8/2024), buntut perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.

“Kejadian ini terjadi jumat (2/8/2024) lalu. Dimana, antara korban dan pelaku yang sama-sama guru renang saling bersinggungan perebutan lahan,” kata Afdhal, Selasa (6/8/2024)

Terjadi keributan, saling dorong hingga pelaku diduga menendang korban sebanyak tiga kali di bagian paha, dan satu kali di bagian kemaluannya.

Polisi pun telah menetapkan JS sebagai tersangka pada Jumat (2/8/2024). JS terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Afdhal Junaidi juga menjelaskan terlibat cekcok akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.

“Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Saat ini, korban yang bernama AS (35) masih menjalani perawatan. Menurut seorang kerabat korban berinisial N, kondisi Lani masih dalam proses pemulihan di rumah keluarganya.

“Sekarang Miss Lani lagi pemulihan di rumah kediaman keluarganya, karena dia masih was-was mau balik ke rumahnya,” ujar N.

Video lengkap bisa lihat di @medantalkid atau di twitter X @medantalk 

Sumber: kompasTV

Polisi Jadikan Tersangka Pelatih Renang yang Diduga Tendang Rekan Wanita di Tepi Kolam

Polisi menetapkan seorang pelatih renang bernama JS sebagai tersangka setelah diduga menendang guru olahraga wanita di Sabty Garden, Kabupaten Asahan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/8/2024), buntut perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.

“Kejadian ini terjadi jumat (2/8/2024) lalu. Dimana, antara korban dan pelaku yang sama-sama guru renang saling bersinggungan perebutan lahan,” kata Afdhal, Selasa (6/8/2024)

Terjadi keributan, saling dorong hingga pelaku diduga menendang korban sebanyak tiga kali di bagian paha, dan satu kali di bagian kemaluannya.

Polisi pun telah menetapkan JS sebagai tersangka pada Jumat (2/8/2024). JS terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Afdhal Junaidi juga menjelaskan terlibat cekcok akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.

“Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Saat ini, korban yang bernama AS (35) masih menjalani perawatan. Menurut seorang kerabat korban berinisial N, kondisi Lani masih dalam proses pemulihan di rumah keluarganya.

“Sekarang Miss Lani lagi pemulihan di rumah kediaman keluarganya, karena dia masih was-was mau balik ke rumahnya,” ujar N.

Video lengkap bisa lihat di @medantalkid atau di twitter X @medantalk

Sumber: kompasTV

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita asahan kisaran sumut renang

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas

Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Berikut postingan instagram link :

https://www.instagram.com/reel/C-VTNi1ylAO/

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin