Polisi Gagalkan Peredaran 1.338 kg Ganja di Medan
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 1 ton ganja. Narkoba itu dibawa menggunakan mobil boks di Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (12/12/2022) malam.
Polisi yang mendapat laporan kemudian memepet mobil itu. Pemeriksaan pun dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar dalam jumlah besar.
“Iya benar diamankan 1 ton ganja, tapi jumlah pastinya sedang ditimbang,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung dikonfirmasi SuaraSumut
Ia mengatakan, 1 ton ganja itu dikemas dalam 366 paket yang disimpan di dalam 36 goni. Dalam pengungkapan ini, pihaknya turut mengamankan orang kurir ganja.
“Dugaan sementara kurir, barang berasal dari Aceh, tapi masih kita dalami,” ungkap Rafles.
Proses penangkapan sempat membuat warga sekitar heboh. Warga pun mengerumuni lokasi, sebelum akhirnya polisi membawanya ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: suarasumut
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita medan narkoba polisi polisimedan
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/reel/CmF44iKpUES/