Pernikahan usia dini dapat menimbulkan banyak hal negatif yang rawan terjadi pada perempuan. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, hingga bayi terkena stunting.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan menghimbau untuk menghindari pernikahan usia dini, melakukan pemeriksaan bagi calon pengantin sebelum menikah, serta menekankan pentingnya pendidikan yang baik bagi anak-anak.
Untuk masyarakat yang melihat atau mengalami KDRT, pelecehan seksual, atau ingin melakukan konsultasi keluarga, dapat hubungi:
UPT PPA KOTA MEDAN
0812-6514-5140
@dp3apm.pemkomedan
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KolaborasiMedanBerkah MedanKu
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/reel/CmEO8igJasd/