Pemko Medan Tertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) Memasuki masa tenang

berita medan medanku

Pemko Medan Tertibkan APK (Alat Peraga Kampanye)

Memasuki masa tenang Kampanye 2024, Minggu Dini Hari, Pemerintah Kota Medan menertibkan Alat peraga kampanye Pasangan Capres dan Wapres Serta Calon Legislatif yang berada di jalan-jalan dan tempat fasilitas umum berupa spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, bendera dan sejenisnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023, Masa Tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Selama Masa Tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun. 

Bawaslu juga mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk segera melakukan penertiban/menurunkan Alat Peraga Kampanye secara mandiri.

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Tiga hari setelahnya, yaitu 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, sebelum pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024

+ Agar jangkauan postingan ini bisa meluas, jangan lupa untuk selalu like setiap postingan kami dan juga tinggalkanlah komentar meski hanya sekedar emoticon.

◇ Selalu pantau STORY dan FOLLOW @medanku utk info kejadian/kecelakaan/lalulintas terkini yang blm tentu di post ke feed dan utk bisa ikut komentar. Ingat juga Aktifkan notifikasi agar tidak ketinggalan breaking news/story

Pemko Medan Tertibkan APK (Alat Peraga Kampanye)

Memasuki masa tenang Kampanye 2024, Minggu Dini Hari, Pemerintah Kota Medan menertibkan Alat peraga kampanye Pasangan Capres dan Wapres Serta Calon Legislatif yang berada di jalan-jalan dan tempat fasilitas umum berupa spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, bendera dan sejenisnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023, Masa Tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Selama Masa Tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun. 

Bawaslu juga mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk segera melakukan penertiban/menurunkan Alat Peraga Kampanye secara mandiri.

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Tiga hari setelahnya, yaitu 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, sebelum pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024

+ Agar jangkauan postingan ini bisa meluas, jangan lupa untuk selalu like setiap postingan kami dan juga tinggalkanlah komentar meski hanya sekedar emoticon. 

◇ Selalu pantau STORY dan FOLLOW @medanku utk info kejadian/kecelakaan/lalulintas terkini yang blm tentu di post ke feed dan utk bisa ikut komentar. Ingat juga Aktifkan notifikasi agar tidak ketinggalan breaking news/story

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> cerita medan kampanye pemkomedan apk politik

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/C3MdNZ6in74/