Operasi Zebra Toba 2024 di Berbagai Wilayah Sumut, Ini Tujuan

berita

Berita Medan & SUMUT: Operasi Zebra Toba 2024 di Berbagai Wilayah Sumut, Ini Tujuan dan Sasarannya !

Operasi (Ops) Zebra Toba 2024 berlangsung selama 14 hari. Dimana, terhitung mulai hari ini, Senin (14/10/24), hingga Minggu (27/10/24). Operasi ini dilaksanakan secara serentak di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Sasaran Operasi Zebra 2024 meliputi:

Individu: a) pengemudi kendaraan yang tidak patuh lalu lintas, b) masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, c) masyarakat umum.

Kendaraan: a) tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), b) kendaraan pribadi yang menggunakan rotator, c) tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar, dan d) kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya.

Lokasi: a) jalan arteri dan jalan tol, b) kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalulintas, c) bahu jalan tol yang digunakan masyarakat, d) lingkungan pendidikan, terminal, perkantoran, dan lain sebagainya.

Kegiatan: a) deteksi lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas, b) pembinaan, edukasi, dan penyuluhan masyarakat, c) penindakan prioritas menggunakan peralatan teknologi (ETLE) status dan mobile.

Demikianlah pengumuman mengenai Operasi Zebra 2024 yang akan diadakan oleh Ditlantas Polda Sumut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Seluruh masyarakat diharapkan untuk patuh dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Operasi Zebra Toba 2024 di Berbagai Wilayah Sumut, Ini Tujuan dan Sasarannya !

Operasi (Ops) Zebra Toba 2024 berlangsung selama 14 hari. Dimana, terhitung mulai hari ini, Senin (14/10/24), hingga Minggu (27/10/24). Operasi ini dilaksanakan secara serentak di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Sasaran Operasi Zebra 2024 meliputi:

Individu: a) pengemudi kendaraan yang tidak patuh lalu lintas, b) masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, c) masyarakat umum.

Kendaraan: a) tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), b) kendaraan pribadi yang menggunakan rotator, c) tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar, dan d) kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya.

Lokasi: a) jalan arteri dan jalan tol, b) kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalulintas, c) bahu jalan tol yang digunakan masyarakat, d) lingkungan pendidikan, terminal, perkantoran, dan lain sebagainya.

Kegiatan: a) deteksi lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas, b) pembinaan, edukasi, dan penyuluhan masyarakat, c) penindakan prioritas menggunakan peralatan teknologi (ETLE) status dan mobile.

Demikianlah pengumuman mengenai Operasi Zebra 2024 yang akan diadakan oleh Ditlantas Polda Sumut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Seluruh masyarakat diharapkan untuk patuh dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita medan razia medan sumut

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DBF_I_Ay3pc/