Langgar Aturan PPKM, Bobby Nasution Segel 3 Tempat Hiburan Malam Wali Kota

berita

MedanKu Punya Cerita:

Langgar Aturan PPKM, Bobby Nasution Segel 3 Tempat Hiburan Malam

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tak main-main dalam menegakkan aturan PPKM di Kota Medan. Terbukti, pada Sabtu (13/11) malam Bobby beserta tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja lakukan razia dan menyegel tempat hiburan malam karena melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tidak tanggung-tanggung, suami Kahiyang Ayu beserta tim gabungan tersebut, menyegel 3 sekaligus tempat hiburan malam di Jalan Pattimura dan Jalan Abdullah Lubis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rahmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha.

“Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama empat belas hari” jelas Rahmat.

Sementara itu, Wali Kota Bobby Nasution menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang malanggar aturan PPKM, padahal katanya, saat ini level PPKM kota Medan sudah mulai menurun.

“Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat kota Medan, sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2, dan kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1, untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan,” tegas Bobby di lokasi razia.

Langgar Aturan PPKM, Bobby Nasution Segel 3 Tempat Hiburan Malam

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tak main-main dalam menegakkan aturan PPKM di Kota Medan. Terbukti, pada Sabtu (13/11) malam Bobby beserta tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja lakukan razia dan menyegel tempat hiburan malam karena melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Tidak tanggung-tanggung, suami Kahiyang Ayu beserta tim gabungan tersebut, menyegel 3 sekaligus tempat hiburan malam di Jalan Pattimura dan Jalan Abdullah Lubis. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rahmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha. 

"Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama empat belas hari" jelas Rahmat. 

Sementara itu, Wali Kota Bobby Nasution menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang malanggar aturan PPKM, padahal katanya, saat ini level PPKM kota Medan sudah mulai menurun. 

"Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat kota Medan, sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2, dan kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1, untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan," tegas Bobby di lokasi razia.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Browse juga berita atau cerita sesuai hashtags:
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com

Sumber post di instagram https://www.instagram.com/tv/CWPZx6nJt90/