DPR Minta Menhub Kaji Larangan Mudik Pakai Motor Komisi V

berita medan

Berita Medan & SUMUT: DPR Minta Menhub Kaji Larangan Mudik Pakai Motor

Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali aturan keselamatan, terutama para pemudik yang akan menggunakan motor.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda meminta kepada Kemenhub untuk mengkaji aturan pemudik yang menggunakan sepeda motor atau roda dua dilarang mudik lintas provinsi.

Hal itu penting dikaji karena sebagian besar kecelakaan pada saat mudik lebaran itu melibatkan sepeda motor.

“Angkutan lebaran yang hampir 50% kecelakaan diakibatkan dari pengguna sepeda motor ini, saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran terutama yang lintas provinsi,” kata Huda.

Kemenhub masih memiliki waktu sebelum musim mudik tahun ini berlangsung sebagai upaya menekan angka kecelakaan.

“Ini mau bisa dikaji karena ini menghasilkan kita untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang hampir dari lebaran ke lebaran cukup tinggi sekali,” jelasnya.

Huda pun memberikan saran kalau pemudik motor dilarang untuk mudik lintas provinsi agar pemerintah bisa menyediakan layanan mudik gratis lainnya.

“Kelihatannya, Pak Menteri ini bisa dikoordinasikan dengan lintas kementerian, lintas sektor, supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan lebaran yang lebih aman,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan Kemenhub telah menyiapkan angkutan bus gratis hingga diskon tiket jelang arus mudik lebaran 2026 ini.

DPR Minta Menhub Kaji Larangan Mudik Pakai Motor

Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali aturan keselamatan, terutama para pemudik yang akan menggunakan motor.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda meminta kepada Kemenhub untuk mengkaji aturan pemudik yang menggunakan sepeda motor atau roda dua dilarang mudik lintas provinsi.

Hal itu penting dikaji karena sebagian besar kecelakaan pada saat mudik lebaran itu melibatkan sepeda motor.

"Angkutan lebaran yang hampir 50% kecelakaan diakibatkan dari pengguna sepeda motor ini, saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran terutama yang lintas provinsi," kata Huda.

Kemenhub masih memiliki waktu sebelum musim mudik tahun ini berlangsung sebagai upaya menekan angka kecelakaan.

"Ini mau bisa dikaji karena ini menghasilkan kita untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang hampir dari lebaran ke lebaran cukup tinggi sekali," jelasnya.

Huda pun memberikan saran kalau pemudik motor dilarang untuk mudik lintas provinsi agar pemerintah bisa menyediakan layanan mudik gratis lainnya.

"Kelihatannya, Pak Menteri ini bisa dikoordinasikan dengan lintas kementerian, lintas sektor, supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan lebaran yang lebih aman," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan Kemenhub telah menyiapkan angkutan bus gratis hingga diskon tiket jelang arus mudik lebaran 2026 ini.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> kemenhub angkutanlebaran MedanKu berita

Silakan cek cerita Medan dan update berita terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DVGKebTCQtX/