22 Pengedar Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Selama Januari-Maret 2024
22 Pengedar Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Selama Januari-Maret 2024 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan ada 22 pelaku pengedar narkoba yang dituntut pidana mati mulai Januari-Maret 2024. Hal itu diharapkan dapat membuat efek jera ke depan. “Benar, hingga pertengahan Maret ini, ada 22 pelaku pengedar narkoba dituntut hukuman mati,” kata Kepala Kejati Sumut, […]
Continue Reading