Berita Medan & SUMUT: BKN Larang ASN Pindah Instansi Selama 10 Tahun
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan larangan aparatur sipil negara (ASN) pindah instansi selama 10 tahun sejak pengangkatan. ASN dituntut untuk memegang teguh dengan kesepakatan yang sudah dibuat dengan negara.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hal itu diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024.
“Setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat sepuluh tahun sejak diangkat jadi PNS,” kata Zudan.
“Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” tambahnya.
Dia memahami banyak ASN muda yang galau bekerja jauh dari rumahnya. Namun, Zudan mengingatkan ada perjanjian di atas hukum yang harus ditaati.
“Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan,” ucap Zudan.
Dalam kesempatan itu, Zudan juga memberikan sejumlah wejangan kepada para abdi negara yang baru bergabung. Dia ingin para ASN muda menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Selain itu, ASN muda harus menghindari praktik korupsi dan nepotisme; memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat; memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan; serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya.
“ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN,” ujarnya.
Sumber: CNN Indonesia
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> pns bkn Medanku berita
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DFUYBRIJyDI/