Babi Masuk ke Sumut Harus Dilengkapi Dokumen Resmi Sedikitnya sekitar 600 ekor

berita medanku

Babi Masuk ke Sumut Harus Dilengkapi Dokumen Resmi

Sedikitnya sekitar 600 ekor babi milik warga yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mati terserang penyakit demam babi Afrika atau yang disebut virus African Swine Fever (ASF).

“Sebenarnya banyak babi yang mati, namun masyarakat banyak tidak melapor, sejak 25 Oktober 2021 kami mencatat ada 600 ekor babi yang mati akibat penyakit demam babi Afrika,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu Marytiningsih, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Utara memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi yang masuk ke wilayah tersebut.

“Kami memperketat masuknya ternak babi dari luar wilayah Sumut,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap di Medan, Kamis.

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya memperbolehkan ternak babi masuk ke wilayah Sumut apabila dilengkapi semua dokumen resmi antara lain keterangan hasil pemeriksaan kesehatan ternak, surat keterangan asal ternak.

“Di luar itu kita tegaskan tidak boleh. Kita tegas, kita pulangkan,” ujarnya.

Azhar menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menerima laporan dari masyarakat banyak oknum-oknum yang berupaya memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa izin resmi, seperti dari Riau dan Lampung.

Untuk itu, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas peternakan di masing-masing kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk perbatasan.

“Ini bukan main-main, selain karena perintah Gubernur Edy Rahmayadi, juga untuk kesehatan hewan di Sumut,” ujarnya.

Sumber: antara

Babi Masuk ke Sumut Harus Dilengkapi Dokumen Resmi 

Sedikitnya sekitar 600 ekor babi milik warga yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mati terserang penyakit demam babi Afrika atau yang disebut virus African Swine Fever (ASF).

"Sebenarnya banyak babi yang mati, namun masyarakat banyak tidak melapor, sejak 25 Oktober 2021 kami mencatat ada 600 ekor babi yang mati akibat penyakit demam babi Afrika," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu Marytiningsih, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Utara memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi yang masuk ke wilayah tersebut.
 
"Kami memperketat masuknya ternak babi dari luar wilayah Sumut," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap di Medan, Kamis.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya memperbolehkan ternak babi masuk ke wilayah Sumut apabila dilengkapi semua dokumen resmi antara lain keterangan hasil pemeriksaan kesehatan ternak, surat keterangan asal ternak.
 
"Di luar itu kita tegaskan tidak boleh. Kita tegas, kita pulangkan," ujarnya.
 
Azhar menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menerima laporan dari masyarakat banyak oknum-oknum yang berupaya memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa izin resmi, seperti dari Riau dan Lampung.
 
Untuk itu, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas peternakan di masing-masing kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk perbatasan.
 
"Ini bukan main-main, selain karena perintah Gubernur Edy Rahmayadi, juga untuk kesehatan hewan di Sumut," ujarnya.

Sumber: antara

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita babi sumut medan ternakbabi ternak

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CiB5IqGPs5y/