Ancam Bunuh Ibu Kandung, Berakhir Diamankan Polisi Jumat (8/10/2021) pukul 11.00 Wib,

berita

MedanKu Punya Cerita:

Ancam Bunuh Ibu Kandung, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat (8/10/2021) pukul 11.00 Wib, Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Polda Sumut mengamankan seorang laki laki terduga pelaku pengancaman terhadap ibu kandungnya sendiri warga, Jln. FL.Tobing GG. Juhar Lk.II Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Adapun laki laki dimaksud bernama, HP(36) anak dari korban sendiri yang melakukan pengancaman dan pengerusakan rumah dan prabot rumah tangga dengan melanggar Pasal 335 ayat 1 subs pasal 406 ayat 1 KUHPidana sesuai Laporan Polisi No : LP / B / 272 / X / 2021 / SPKT/POLRES TANJUNG BALAI . Tanggal 04 Oktober 2021.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan mengatakan, peristiwa bermula pada hari, Kamis tanggal 30 September 2021 s/d hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 di Jln. FL.Tobing GG. Juhar lk.II Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai bahwa pelaku mengancam korban (ibu kandung pelaku) dengan mengatakan akan membunuh korban dengan menggunakan sebatang kayu yang telah di persiapkan oleh Tersangka.

Selanjutnya tersangka (Hendra) setelah melakukan pengancaman terhadap korban tersangka juga selalu melakukan pengerusakan terhadap rumah serta perabotan rumah milik dari korban dengan cara merusak kaca jendela nako, memecahkan 1 (satu) unit televisi dan alat perabotan lainnya milik dari korban dengan menggunakan sebatang kayu dan sebuah batu yang telah dipersiapkan oleh tersangka.

Hal tersebut dilakukan oleh Tersangka dikarenakan Tersangka merasa Kesal terhadap korban karena korban menuduh Tersangka telah mengambil uang milik korban.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp 4.000.000,- (Empat  juta Rupiah). dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum yang Berlaku. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/272/X/2021/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 04 Oktober 2021,” ujar AKBP Triyadi.
.

Ancam Bunuh Ibu Kandung, Berakhir Diamankan Polisi

Jumat (8/10/2021) pukul 11.00 Wib, Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Polda Sumut mengamankan seorang laki laki terduga pelaku pengancaman terhadap ibu kandungnya sendiri warga, Jln. FL.Tobing GG. Juhar Lk.II Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Adapun laki laki dimaksud bernama, HP(36) anak dari korban sendiri yang melakukan pengancaman dan pengerusakan rumah dan prabot rumah tangga dengan melanggar Pasal 335 ayat 1 subs pasal 406 ayat 1 KUHPidana sesuai Laporan Polisi No : LP / B / 272 / X / 2021 / SPKT/POLRES TANJUNG BALAI . Tanggal 04 Oktober 2021.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan mengatakan, peristiwa bermula pada hari, Kamis tanggal 30 September 2021 s/d hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 di Jln. FL.Tobing GG. Juhar lk.II Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai bahwa pelaku mengancam korban (ibu kandung pelaku) dengan mengatakan akan membunuh korban dengan menggunakan sebatang kayu yang telah di persiapkan oleh Tersangka.

Selanjutnya tersangka (Hendra) setelah melakukan pengancaman terhadap korban tersangka juga selalu melakukan pengerusakan terhadap rumah serta perabotan rumah milik dari korban dengan cara merusak kaca jendela nako, memecahkan 1 (satu) unit televisi dan alat perabotan lainnya milik dari korban dengan menggunakan sebatang kayu dan sebuah batu yang telah dipersiapkan oleh tersangka.

Hal tersebut dilakukan oleh Tersangka dikarenakan Tersangka merasa Kesal terhadap korban karena korban menuduh Tersangka telah mengambil uang milik korban.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp 4.000.000,- (Empat juta Rupiah). dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum yang Berlaku. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/272/X/2021/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 04 Oktober 2021,” ujar AKBP Triyadi.
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk LOWONGAN KERJA cek www.karirgram.com