3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah

Cerita

Cerita Medan & SUMUT: 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang

Polisi satu per satu meringkus pelaku begal terhadap seorang anggota TNI di Kodam I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut.

Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat mengatakan pelaku yang ditangkap empat orang.

“Dalam kasus ini menjadi korban adalah saudara Marsono (48), merupakan anggota TNI,” katanya di Medan, Selasa.

Bambang menjelaskan awalnya petugas menangkap tiga terduga pelaku begal yang masih di bawah umur dari total enam pelaku begal.

Kemudian, hasil pengembangan petugas kembali menangkap seorang terduga pelaku begal yang merupakan otak pelaku.

“Kami terlebih dahulu menangkap tiga pelaku, yakni MRZ, ATO, dan AFM. Lalu yang terakhir kami tangkap A alias Atok sebagai otak pelakunya pimpinan dari kelompok ini,” katanya.

Selain keempat pelaku, lanjut dia, masih ada dua pelaku lainnya yang hingga kini belum ditangkap, tetapi, identitasnya sudah diketahui.

“Ada dua pelaku lagi, identitasnya semua sudah jelas. Tinggal menunggu waktu saja (ditangkap),” kata Bambang.

Dia mengatakan bahwa kasus ini bermula pada Kamis (26/9) pukul 4.45 WIB, saat korban Marsono sedang menuju Kodam I/Bukit Barisan untuk menjalankan tugasnya.

Saat tiba di sekitar Kodam I/Bukit Barisan tepatnya perempatan Manhattan di Jalan Gatot Subroto, korban Marsono dipepet oleh enam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

Korban lalu ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya dan lari menyelamatkan diri.

“Karena melihat para pelaku membawa senjata tajam akhirnya korban memilih menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya,” katanya.

Bambang menambahkan selain menangkap empat terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Bambang.

◇ Selalu pantau STORY @medanKU utk info kejadian/kecelakaan/lalulintas terkini yang blm tentu di post ke feed dan utk bisa ikut komentar. Ingat juga Aktifkan notifikasi agar tidak ketinggalan breaking news/story

Sumber: antara/jpnn

3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang

Polisi satu per satu meringkus pelaku begal terhadap seorang anggota TNI di Kodam I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut.

Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat mengatakan pelaku yang ditangkap empat orang.

“Dalam kasus ini menjadi korban adalah saudara Marsono (48), merupakan anggota TNI,” katanya di Medan, Selasa.

Bambang menjelaskan awalnya petugas menangkap tiga terduga pelaku begal yang masih di bawah umur dari total enam pelaku begal.

Kemudian, hasil pengembangan petugas kembali menangkap seorang terduga pelaku begal yang merupakan otak pelaku.

“Kami terlebih dahulu menangkap tiga pelaku, yakni MRZ, ATO, dan AFM. Lalu yang terakhir kami tangkap A alias Atok sebagai otak pelakunya pimpinan dari kelompok ini,” katanya.

Selain keempat pelaku, lanjut dia, masih ada dua pelaku lainnya yang hingga kini belum ditangkap, tetapi, identitasnya sudah diketahui.

“Ada dua pelaku lagi, identitasnya semua sudah jelas. Tinggal menunggu waktu saja (ditangkap),” kata Bambang.

Dia mengatakan bahwa kasus ini bermula pada Kamis (26/9) pukul 4.45 WIB, saat korban Marsono sedang menuju Kodam I/Bukit Barisan untuk menjalankan tugasnya.

Saat tiba di sekitar Kodam I/Bukit Barisan tepatnya perempatan Manhattan di Jalan Gatot Subroto, korban Marsono dipepet oleh enam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

Korban lalu ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya dan lari menyelamatkan diri.

“Karena melihat para pelaku membawa senjata tajam akhirnya korban memilih menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya,” katanya.

Bambang menambahkan selain menangkap empat terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Bambang. 

◇ Selalu pantau STORY @medanKU utk info kejadian/kecelakaan/lalulintas terkini yang blm tentu di post ke feed dan utk bisa ikut komentar. Ingat juga Aktifkan notifikasi agar tidak ketinggalan breaking news/story 

Sumber: antara/jpnn

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita begal tni medan

Silakan cek cerita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DDJrDDkp8JV/