Perbakin Tanggapi Pistol di Rumah Topan Ginting yang Disita KPK:

Cerita

Cerita Medan & SUMUT: Perbakin Tanggapi Pistol di Rumah Topan Ginting yang Disita KPK: Senjata yang Disita itu Legal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut (Sumatera Utara) Topan Obaja Putra Ginting.

Penggeledahan tersebut terkait penetapan Topan Ginting sebagai tersangka rangkaian OTT KPK di Mandailing Natal.

Ketua Humas Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Medan Hanjaya Tiopan mengatakan turut prihatin dengan hal tersebut.

Meski begitu, Hanjaya menyebut sampai saat ini Topan merupakan Ketua Perbakin di Kota Medan.

Ia menyebut, Topan dilantik sebagai Ketua Perbakin Medan periode 2022-2026 sehingga pistol yang ditemukan di rumahnya adalah legal.

“Sebagai ketua humas, saya juga prihatin, tapi saya juga tunduk pada keputusan ketua umum.”

“Senjata itu (yang ditemukan di rumah Topan) legal dan sah karena beliau masih aktif sebagai Ketua Harian Perbakin Medan 2022-2026,” jelasnya, dilansir Tribun Medan, Minggu (6/7/2025).

Lebih lanjut, Hanjaya mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah Topan Ginting akan diberhentikan sebab ia masih menjadi Ketua Harian Perbakin Medan.

“Kalau hukuman pelanggaran untuk Pak Topan belum ada, belum ada surat perintah dari ketua umum untuk memberhentikan beliau. Status masih menjabat,” ucapnya.

Pasalnya, sambung Hanjaya, pihaknya masih memegang asas praduga tidak bersalah.

“(Tapi jika bersalah), itu pasti di mana juga organisasi jikalau yang menjabat tersangkut tindak pidana pasti diberhentikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Perbakin adalah sebuah organisasi olahraga persatuan menembak Indonesia.

Hanjaya menyebut, Topan sudah mendapatkan izin resmi untuk memegang senjata.

“Yang mana, yang mengeluarkan izin itu adalah bapak Intelkam Mabes Polri dan tentunya (sementara) pengawasannya adalah Dirintelkam Polda Sumut,” jelasnya.

Sumber : serambinews

Perbakin Tanggapi Pistol di Rumah Topan Ginting yang Disita KPK: Senjata yang Disita itu Legal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut (Sumatera Utara) Topan Obaja Putra Ginting.

Penggeledahan tersebut terkait penetapan Topan Ginting sebagai tersangka rangkaian OTT KPK di Mandailing Natal.

Ketua Humas Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Medan Hanjaya Tiopan mengatakan turut prihatin dengan hal tersebut.

Meski begitu, Hanjaya menyebut sampai saat ini Topan merupakan Ketua Perbakin di Kota Medan.

Ia menyebut, Topan dilantik sebagai Ketua Perbakin Medan periode 2022-2026 sehingga pistol yang ditemukan di rumahnya adalah legal. 

"Sebagai ketua humas, saya juga prihatin, tapi saya juga tunduk pada keputusan ketua umum." 

"Senjata itu (yang ditemukan di rumah Topan) legal dan sah karena beliau masih aktif sebagai Ketua Harian Perbakin Medan 2022-2026," jelasnya, dilansir Tribun Medan, Minggu (6/7/2025).

Lebih lanjut, Hanjaya mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah Topan Ginting akan diberhentikan sebab ia masih menjadi Ketua Harian Perbakin Medan.
 
"Kalau hukuman pelanggaran untuk Pak Topan belum ada, belum ada surat perintah dari ketua umum untuk memberhentikan beliau. Status masih menjabat," ucapnya.

Pasalnya, sambung Hanjaya, pihaknya masih memegang asas praduga tidak bersalah.

"(Tapi jika bersalah), itu pasti di mana juga organisasi jikalau yang menjabat tersangkut tindak pidana pasti diberhentikan," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Perbakin adalah sebuah organisasi olahraga persatuan menembak Indonesia. 

Hanjaya menyebut, Topan sudah mendapatkan izin resmi untuk memegang senjata.

"Yang mana, yang mengeluarkan izin itu adalah bapak Intelkam Mabes Polri dan tentunya (sementara) pengawasannya adalah Dirintelkam Polda Sumut," jelasnya. 

Sumber : serambinews

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medanku berita perbakin

Silakan cek cerita Medan dan update berita terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DLwUHJbJ5Fg/