Disdik Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota Pemerintah

Cerita

Cerita Medan & SUMUT: Disdik Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mempersilakan sekolah-sekolah di Kota Medan untuk tetap menggelar kegiatan perpisahan peserta didik menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025. Namun, Disdikbud Kota Medan melarang pihak sekolah untuk menggelar kegiatan perpisahan itu di luar kota.

Hal itu telah dipertegas Disdikbud Kota Medan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.13/3891 perihal Aturan Kegiatan Perpisahan Peserta Didik yang ditandatangani Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira M.Pd.

“SE terkait kegiatan perpisahan itu sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah negeri maupun swasta, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP. Dalam SE itu kita pertegas bahwa sekolah dilarang menggelar kegiatan perpisahan siswa di luar Kota Medan. Semua kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan di lingkungan sekolah, atau tempat yang terdekat di dalam kota dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada, dengan nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan,” ucap Andy Yudhistira kepada Sumut Pos, Selasa (29/4/2025).

Dikatakan Andy, ada beberapa alasan sehingga Disdikbud Kota Medan membuat aturan tersebut. Pertama, untuk menghindari resiko kecelakaan di dalam perjalanan apabila melakukan kegiatan hingga ke luar kota.

Kedua, aturan itu dibuat untuk menghindari beban finansial kepada orangtua siswa. Dengan tidak adanya kegiatan perpisahan di luar kota dan tetap melaksanakan kegiatan tersebut di lingkungan sekolah atau sekitar sekolah, maka pihak sekolah dilarang untuk melakukan pengutipan uang perpisahan kepada siswa.

Ketiga, aturan tersebut dibuat agar kegiatan perpisahan bisa lebih fokus pada momen apresiasi dan penghargaan terhadap siswa.

Jadi perpisahan itu sebenarnya bukan kegiatan hura-hura. Untuk itu, kita minta pihak sekolah untuk dapat menyelenggarakan kegiatan perpisahan di dalam lingkungan sekolah dengan berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni dan kreatif, serta pemberian penghargaan. Bisa juga dengan kegiatan sosial seperti pemberian bantuan kepada yayasan atau lembaga sosial,” ujarnya.

Sumber : sumutpos

Disdik Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mempersilakan sekolah-sekolah di Kota Medan untuk tetap menggelar kegiatan perpisahan peserta didik menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025. Namun, Disdikbud Kota Medan melarang pihak sekolah untuk menggelar kegiatan perpisahan itu di luar kota.

Hal itu telah dipertegas Disdikbud Kota Medan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.13/3891 perihal Aturan Kegiatan Perpisahan Peserta Didik yang ditandatangani Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira M.Pd.

"SE terkait kegiatan perpisahan itu sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah negeri maupun swasta, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP. Dalam SE itu kita pertegas bahwa sekolah dilarang menggelar kegiatan perpisahan siswa di luar Kota Medan. Semua kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan di lingkungan sekolah, atau tempat yang terdekat di dalam kota dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada, dengan nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan," ucap Andy Yudhistira kepada Sumut Pos, Selasa (29/4/2025).

Dikatakan Andy, ada beberapa alasan sehingga Disdikbud Kota Medan membuat aturan tersebut. Pertama, untuk menghindari resiko kecelakaan di dalam perjalanan apabila melakukan kegiatan hingga ke luar kota.

Kedua, aturan itu dibuat untuk menghindari beban finansial kepada orangtua siswa. Dengan tidak adanya kegiatan perpisahan di luar kota dan tetap melaksanakan kegiatan tersebut di lingkungan sekolah atau sekitar sekolah, maka pihak sekolah dilarang untuk melakukan pengutipan uang perpisahan kepada siswa.

Ketiga, aturan tersebut dibuat agar kegiatan perpisahan bisa lebih fokus pada momen apresiasi dan penghargaan terhadap siswa.

Jadi perpisahan itu sebenarnya bukan kegiatan hura-hura. Untuk itu, kita minta pihak sekolah untuk dapat menyelenggarakan kegiatan perpisahan di dalam lingkungan sekolah dengan berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni dan kreatif, serta pemberian penghargaan. Bisa juga dengan kegiatan sosial seperti pemberian bantuan kepada yayasan atau lembaga sosial," ujarnya.

Sumber : sumutpos

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan perpisahan anaksekolah medanku

Silakan cek cerita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medanku untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk berita Medan terkini, cek www.MedanTalk.com dan IG @MedanTalk
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DJGDDv7zfNV/