Himbauan Gubernur Sumatera Utara Dalam Rangka Memperingati Malam Tahun Baru.
1. Mengisi kegiatan pergantian Malam Tahun Baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
2. Tidak melaksanakan pergantian malam tahun baru dengan membakar kembang api, meniupkan terompet, kebut-kebutan di jalan raya.
3. Kepada seluruh pemilik tempat hiburan atau wisata tidak memfasilitasi/melaksanakan kegiatan Malam Tahun Baru secara berlebihan.
4. Kepada seluruh Bupati/Walikota, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Pimpinan Organisasi diharapkan berpartisipasi untuk mengawasi pergantian Malam Tahun Baru.
5. Kepada aparat keamanan baik itu TNI/Polri dan Satpol PP untuk menjaga lingkungan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. .
www.humassumut.id
www.humas.sumutprov.go.id
Follow dan subscribe juga akun
Youtube : humas sumut
Twitter : humaspemprovsu
Fanpage : humas sumut
————————————————–
📷 : Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu
Sumber: @humassumut